Minggu, 5 April 2026

Sekkot Palu Buka Bimtek Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas SPIP

Sekkot Palu Buka Bimtek Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas SPIP
Sekkot Palu Buka bimtek Tata Cara Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas SPIP/ Foto: Humas Pemkot Palu

Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu Irmayanti, S.Sos, MM membuka kegiatan Bimtek atau Bimbingan Teknis Tata Cara Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas SPIP.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bantaya, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Dosen HPT Pertanian Untad Gelar Bimtek Pembuatan Eco Enzyme di Sigi

Agenda kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman tentang Penjamin Kualitas/Ouality Assurance (OE) atas Maturitas SPIP pada Organisasi Perangkat Daerah oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Palu.

Sekkot Irmayanti menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Palu dan BPKP Perwakilan Sulteng itu.

Baca juga: Bimtek Mutu Layanan KUA, Kali Pertama Menghadirkan Tiga Instansi Pemerintah Secara Bersamaan

Menurutnya, pencapaian tujuan organisasi di nilai melalui pencapaian 4 (empat) tujuan SPIP, yaitu kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Implementasi SPIP terintegrasi meliputi Penerapan Manajemen Risiko Pemda, Kapabilitas APIP dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.

Baca juga: 50 Pelaku UMK Ikuti Bimtek Fasilitasi Sertifikat Halal

OPD dapat melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP, sedangkan Inspektorat melakukan penjaminan kualitas, sesuai dengan jadwal yang telah di susun.

Baca juga: BPKP Sebut Penilaian SPIP Parimo Masih Perlu Pembenahan

Hadir pula saat Sekkot Palu buka Bimtek Tata Cara Penilaian Penjamin Kualitas Maturitas SPIP yaitu, Kepala Inspektur Inspektorat Kota Palu Muliati, S.H, M.H, Fahmi Adfian SE, auditor madya. pengendali teknis pada bidang APD BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng.

Sebagaimana diketahui, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Andi Arwin mengatakan, sesuai hasil evaluasi Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk Parigi Moutong, terdapat beberapa item yang perlu dilakukan pembenahan.
Pertama, perencanaan kinerja sebagian belum selaras, sasaran dan indikator belum berorientasi hasil dan terukur.
Kedua, manajemen risiko pemerintah daerah. Kemudian, OPD belum terintegrasi dan belum sesuai standar.
Ketiga, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) belum melakukan audit kinerja atas program strategis pemerintah daerah (Pemda).
Keempat pencegahan korupsi belum didukung dengan kebijakan dan sistem anti korupsi yang memadai.
“Kami harapkan dokumen bapak, ibu agar kualitasnya bisa sesuai dengan catatan laporan kami. Dan di tahun 2022 ini, semua dokumen juga diharapkan sudah terisi.” ujarnya Andi Arwin. (aaa/PaluEkspres)