Gedung Bumi Kaktus (GBK) yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantilulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kini bukan saja pemanfaatannya untuk sarana olahraga, melainkan bisa juga difungsikan menjadi gedung serbaguna atau tempat konser.
Hal itu menyusul kebijakan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Sulawesi Tengah yang memberi izin pemanfaatan sarana olahraga itu bisa untuk kegiatan konser musik.
Kebijakan Dispora Sulteng itu menuai sorotan dan kecaman dari insan olahraga serta pengurus cabang (Pengprov) olahraga (Cabor) karena dikuatirkan akan merusak fasilitas yang ada di dalam gedung olahraga GBK itu.
” GBK ini dibangun dengan dana miliaran rupiah untuk kegiatan olahraga, sehingga harus dijaga dan dipelihara,” kata Rudy Afrianto, mantan atlet sepak bola, Rabu (20/10/2022).
Baca juga: ISSI Palu Bermusyawarah, Ini Pesan Kadispora Kota Palu
Menurutnya, GBK ini harusnya menjadi venue dari berbagai Cabor utamanya futsal dan basket, bukan untuk kegiatan lain, apalagi untuk konser musik. Karena ini akan berdampak terhadap fasilitas seperti karpet/ matras yang harganya cukup mahal.
Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulteng, Syamsuddin Tobone. Ia menyayangkan sikap dan kebijakan Dispora Sulteng yang menjadikan GBK layaknya gedung serbaguna.
” Ini akan beresiko terhadap fasilitas serta sarana yang ada,” ujar Syamsuddin.
Namun, ia menyarankan, sebaiknya hal ini ditanyakan kepada Dispora selaku pengelola dan penanggungjawab. Apakah GBK ini bisa juga difungsikan untuk kegiatan lain atau murni hanya untuk kegiatan olahraga.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD, Bendahara Dispora Tolitoli Jadi Tahanan Kota
” Jujur kita sangat menyayangkan jika GBK ini beralihfungsi menjadi gedung serba guna,” kata Syamsuddin yang juga jurnalis SCTV ini.
Sekretaris Umum Pengprov Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sulteng Afrelius Belebu pun menyoroti pemanfaatan GBK sebagai tempat konser.
” Sedianya GBK ini hanya untuk kegiatan olahraga. Beda konteksnya jika GBK ini gedung serbaguna, maka wajar jika dipakai untuk kegiatan konser atau yang lainnya,” kata Afrelius.