LBH Sulteng Jadi Pengacara Mardiana pada Perkara TTG

  • Whatsapp
Mardiana bersama salah satu pengacara di LBH Sulteng Agussalim SH. Foto: istimewa

Sebelumnya, Mardiana, mendatangi kantor LBH Sulteng di jalan Yodjokodi, Palu, Sabtu siang (22/10/2022). Kedatangan Mardiana meminta bantuan LBH Sulteng dalam perkara pengadaan alat TTG yang di duga melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala. (paluekspres)

Pos terkait