Polres Parimo ukur ITK secara online. Kepolisian Resor atau Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Negara Republik Indonesia berbasis Online (ITK-O) oleh responden eksternal.
Baca juga : Kapolres Parimo Minta SPBU Pasang CCTV
Kegiatan dibuka Waka Polres Parimo, Kompol I Putu Surya Bhakti, di Aula Pesat Gatra Polres Parimo, Rabu (26/10/2022).
Kepala Bagian Perencanaan Polres Parimo, AKP Gustam Aras mengatakan, tujuan survei untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri. Khususnya, Polres Parigi Moutong.
“Sehingga, dapat menjadi landasan kebijakan sesuai bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat,” ujarnya.
Baca juga :Pasca BBM Naik, Polres Tolitoli Salurkan Bantuan Beras Dua Ton ke Warga
Menurut dia, penilaian Indeks Tata Kelola Polri, sebelumnya dilakukan manual. Namun, saat ini ITK Polri berbasis online. Guna memastikan sejauh mana capaian reformasi birokrasi Polri saat ini.
“Ada dua cara yang kami lakukan dalam penilaian objektif. Pertama semua pekerjaan kami sehari-hari di upload melalui aplikasi,”ujarnya.
“Kedua, data persepsi dengan menyebarkan kuisioner kepada eksternal maupun internal,” jelasnya.
“Hari ini kita laksanakan eksternal dan sudah selesai. Kita akan lihat hasilnya sejauh mana tanggapan masyarakat secara umum terhadap kinerja Polri. Khususnya di Parigi Moutong,” tambahnya.
Baca juga :Amankan Pilkades Serentak, Polres Parimo Kerahkan 390 Personel Gabungan
Survei melibatkan berbagai unsur. Di antaranya TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, dan pekerja media. Sebagai instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program reformasi birokrasi Polri.(asw/PaluEkspres)