KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembalikan berkas syarat minimal dukungan dalam bentuk hardcopy kepada 9 bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulteng, untuk dilakukan perbaikan. KPU Sulteng memberikan waktu perbaikan selama 3 x 24 jam kepada sembilan bakal calon anggota DPD RI tersebut.
“Sembilan bakal calon yang diterima namun kewajibannya harus mengunggah data F1 pernyataan dukungan bersama lampirannya ke dalam Silon untuk perbaikan selama 3 x 24 jam,” kata Anggota KPU Sulteng Dr. Sahran Raden melalui WhatsApp Grup MediaPemilu, Sabtu (31/12/2022).
Sebagaimana data yang diperoleh dari KPU Sulteng untuk daftar penerimaan dukungan minimal dan sebaran bakal calon anggota DPD Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (31/12/2022), sebanyak 34 orang yang meminta akses ke SILON. Namun yang melakukan registrasi pendaftaran hingga batas waktu pendaftaran pada Kamis malam (29/12/2022) pukul 11.59 Wita sebanyak 30 orang.
Baca juga : KPU Sulteng Imbau Bakal Calon Anggota DPD Persiapkan Berkas Dukungan Sejak Awal
Selanjutnya, dari 30 orang tersebut, 18 bakal calon anggota DPD diterima dan dinyatakan lengkap data dukungannya beserta lampirannya di SILON. Mereka itu adalah;
1 Abdul Rachman Thaha (2295 dukungan)
2 Ahmad Syaifullah Malonda (3004 dukungan)
3 Andhika Mayrizal Amir (3286 dukungan)
4 Andi Parenrengi (3432 dukungan)
5 Arif Latadano (3674 dukungan)
6 Arifin Sunusi (2628 dukungan)
7 Eva Susanti H Bande (2304 dukungan)
8 Mustar labolo (2427 dukungan)
9 Syaifullah djafar (4085 dukungan)
10 Lukky Semen (3066 dukungan)
11 Maharani Anastasia Pangalo (2008 dukungan)
12 Mugira (3802 dukungan)
13 Muh. Faizal mang (3050 dukungan)
14 Muhammad Akbar Supratman (6848 dukungan)
15 Pdt. Rinaldi damanik (2223 dukungan)
16 Peri Cokroaminoto Dewantoro. (3500 dukungan)
17 Rafiq Al-Amri (2110 dukungan)
18 Trie Iriany Lamakampali (2698 dukungan)
Sementara itu ada 12 bakal calon yang dikembalikan, 3 orang di antaranya ditolak berkas dukungannya oleh KPU Sulteng yaitu, Heri Sugianto (2039 dukungan), Moh. Amin Sandilana ( nol dukungan), dan Sunardin Firdaus (2.000 dukungan).
Sedangkan 9 orang diminta memperbaiki data dukungan pemilih F1 beserta lampirannya ke SILON. Di antaranya, Febriyanthi Hongkiriwang yang merupakan istri bupati Morowali Utara dr Delis, serta pengacara kondang Farhat Abbas.
Secara lengkap nama- nama sembilan bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulteng yang diminta melakukan perbaikan adalah;
1 Alamsyah Prawirabhakti Palenga (2011 dukungan)
2 Andi Aril Pattalau (2416 dukungan)
3 Budiman Jaya Ashari (3347 dukungan)
4 Farhat Abbas (2178 dukungan)
5 Febriyanthi Hongkiriwang (2230 dukungan)
6 Ikbal Basir Khan (2425 dukungan)
7 Mahmudin Jamal (2022 dukungan)
8 Siti Zahria (3745 dukungan)
9 Suhardi (2032 dukungan)
KPU Sulteng Kembalikan Berkas Dukungan – Bakal calon anggota DPD Mustar Labolo saat menyerahkan berkas dukungan ke KPU Sulteng. Mantan Wabup Banggai ini dinyatakan berkas dukungannya diterima oleh KPU Sulteng. Foto: Dok
Adapun nama-nama yang meminta akses ke SILON namun tak datang registrasi pendaftaran hingga batas waktu pendaftaran yaitu, Andi Vivaldy (330 dukungan), Roberth Parengkuan (2008 dukungan), Sardiman ( 0 dukungan), dan Syahban (274 dukungan). (bid/paluekspres)






