Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Kinerja Kejari Parimo Tahun 2022

Kinerja Kejari Parimo Tahun 2022. Sepanjang tahun 2022 kasus tindak pidana pencurian mendominasi dalam perkara yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kepala Kejari Parimo, Ikhwanul Saragih saat menggelar Konferensi Pers./Foto - Aswadin/PE

Kinerja Kejari Parimo Tahun 2022. Sepanjang tahun 2022 kasus tindak pidana pencurian mendominasi perkara yang di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca juga : 39318/tahun-ini-kejari-parimo-tangani-empat-perkara

Baca juga : kejari-tolitoli-salurkan-5-ton-beras-ke-korban-banjir

“Kalau saya rinci penanganan perkara tahun 2022, narkotika 40 perkara, perlindungan anak 18 perkara, dan pencurian masih peringkat teratas, yakni 46 perkara.”
Demikian Kepala Kejari Parimo, Ikhwanul Saragih, SH,MH pada Konferensi pers, Selasa (10/1/2023).

Baca juga : semester-satu-kejari-touna-tangani-21-perkara-narkoba

Menurut Ikhwanul, Kejari juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP sebanyak 196 perkara. Lalu dilimpahkan penuntutan dan dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 165 perkara.

“Yang sudah kita eksekusi secara keseluruhan 168 perkara,” ungkapnya.

Baca juga : tak-lama-lagi-sigi-akan-memiliki-kantor-kejari-sendiri

Di samping itu, Kejari Parigi Moutong melakukan upaya penanganan perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau RJ sebanyak empat perkara.

Baca juga : tersangka-pengedar-sabu-dilimpahkan-ke-kejari

“Tetapi, dari empat perkara tersebut, hanya tiga perkara yang memenuhi ketentuan, yakni satu perkara di masa Kepala Kejari sebelumnya. Dua perkara lainya di masa kepemimpinan saya. Alhamdulilah kedua perkara yang saya ajukan itu semua diterima,” jelas Ikhwanul.

Kemudian, ada pula perkara penting yang di Kejari Parigi Moutong, yakni perkara Bripka H. Bripka H menurutnya, adalah salah satu oknum Polri yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan saksi saksi.

“Kita harapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan penuntutan,” tegasnya.

Dia menambahkan, Kejari Parigi Moutong dalam laporan tahunan mendapat peringkat dua pada tahap Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Sedangkan, peringkat satu diraih Kejaksaan Negeri Palu.

“Penerimaan PNBP oleh Kejari Parimo ini senilai Rp900 juta lebih. Ini capaian kita, mudah mudahan tahun 2023 kita berusaha untuk memaksimalkan capaian PNBP ini,” harapnya.(asw/PaluEkspres)