Sebanyak 13 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersandung di tahap pertama verifikasi administrasi persyaratan minimal dukungan untuk Pemilu 2024.
Sebagaimana pantauan media ini pada pelaksanaan pleno rekapitulasi finalisasi verifikasi administrasi dukungan awal Bacalon anggota DPD yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulteng di Hotel Santika, Ahad malam (16/1/2023) pukul 23.59 Wita, sebanyak 13 orang tersandung di verifikasi administrasi tahap I dari total 27 Bacalon anggota DPD yang dinyatakan lengkap data dukungannya beserta lampirannya di SILON.
13 bakal calon anggota DPD yang tersandung karena status penetapan Belum Memenuhi Syarat (BMS) akibat jumlah total dukungannya belum mencukupi sesuai syarat minimal dukungan yang ditentukan, yaitu 2.000 dukungan. Para Bacalon anggota DPD RI pun diberikan waktu untuk memperbaiki data pendukung mulai tanggal 16 Januari-22 Januari 2022. Selanjutnya, KPU Provinsi Sulteng kembali menggelar pleno.
Baca juga : Balon Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Total 30 Nama Mendaftar, 10 Orang Registrasi Jelang Penutupan
Di antara Bacalon anggota DPD yang tersandung di verifikasi administrasi tahap I ada nama Febriyanthi Hongkiriwang yang merupakan istri bupati Morowali Utara dan pengacara kondang Farhat Abbas.
Berikut nama-nama Bacalon anggota DPD yang memperoleh status penetapan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi administrasi tahap I yaitu;
1 Alamsyah Prawirabhakti
2 Andi Aril Pattalau
3 Budiman Jaya Ashari
4 Farhat Abbas
5 Febriyanthi Hongkiriwang
6 Ikbal Basir Khan
7 Maharani Anastasia Pangalo
8 Mahmudin Jamal
9 Mugira
10 Rafiq Al-Amri
11 Siti Zahria
12 Suhardi
13 Trie Iriany Lamakampali
Sementara Bacalon anggota DPD RI yang memperoleh status penetapan Memenuhi Syarat (MS) adalah;
1 Abdul Rachman Thaha
2 Ahmad Syaifullah Malonda
3 Andhika Mayrizal Amir
4 Andi Parenrengi
5 Arif Latadano
6 Arifin Sunusi
7 Eva Susanti H Bande
8 H. MUSTAR LABOLO
9 H. SYAIFULLAH DJAFAR
10 Lukky Semen
11 Muh. Faizal Mang
12 Muhammad Akbar Supratman
13 Pdt. Rinaldi Damanik
14 Peri Cokroaminoto Dewantoro. (din/paluekspres)