Sulawesi Tengah 7 : Sigi Donggala total penduduk mencapai 567.131 jiwa, rancangan jumlah kursi adalah 10 kursi.
Dalam rancangan Dapil ini menurutnya, telah memenuhi 7 prinsip penataan Dapil.
Pertama, Kesetaraan Nilai Suara
Kedua, Kesetaraan pada sistem Pemilu yang profesional
Ketiga, Proporsionalitas
Keempat, Integralitas wilayah
Kelima, Berada dalam cakupan wilayah yang sama
Keenam, Kohesivitas
Ketujuh, Kesinambungan.
“Paling tidak, rancangan ini paling mendekati kesempurnaan dari prinsip-prinsip penataan Dapil,” ujarnya.
Syamsul menambahkan, setelah diadakan uji publik, maka hasilnya akan dikonsultasikan ke DPRD sebelum dikirimkan kepada KPU RI. (bid/paluekspres)