Pemerintah Indonesia Panggil Dubes Swedia dan Belanda

  • Whatsapp
Pemerintah Indonesia panggil Dubes Swedia dan Belanda. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan Pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik protes terhadap peristiwa pembakaran Alquran/ Foto: Biro Humas Setwapres

Pemerintah Indonesia panggil Dubes Swedia dan Belanda. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan Pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik protes terhadap peristiwa pembakaran Alquran.

Pembakaran Alquran oleh politikus Swedia Rasmus Paludan diikuti Kepala kelompok anti-Islam Pegida, Edwin Wagensveld, di Den Haag, Belanda, pada Minggu (23/01/2023) waktu setempat.

“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik protes tentang peristiwa ini dan telah memanggil Duta Besarnya.”

Demikian Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Pra Kongres Kebudayaan Minahasa di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Kamis (26/01/2023). Seperti siaran pers Biro Humas setwapres.

Wapres menegaskan bahwa aksi pembakaran dan perobekan AlQur’an bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi karena tidak mengindahkan hak orang lain.

“Jadi saya kira tidak betul kalau itu merupakan kebebasan berekspresi. Kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain, pihak lain,” tegasnya.

Terlebih, sambungnya, tindakan tersebut dapat memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara.

“Memang peristiwa itu bisa memicu konflik. Bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya, potensi konflik itu bisa melebar, terjadi di berbagai negara lain,” kata Wapres mengingatkan.

Wapres pun menekankan bahwa untuk menjaga kerukunan antarumat beragama perlu penerapan teologi kerukunan dan menjauhi narasi konflik.

“Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaannya itu kemudian menimbulkan konflik,” tuturnya.

Menurut Wapres, jangankan tindakan membakar dan menyobek Al-Qur’an, ucapan saja memiliki potensi membawa permusuhan.

“Apalagi itu tindakan, ucapan pun sebenarnya harus di jaga. Itulah yang tadi saya bilang teologi kerukunan,” tegasnya.

Untuk itu, Wapres menegaskan agar tindakan penodaan agama dalam bentuk apapun dan di manapun harus di cegah. Termasuk dengan pemberian sanksi bagi para pelakunya.

“Di negara kita, alhamdulillah kita sudah bisa selalu menjaga yang di sebut sebagai penodaan agama. Oleh karena itu, bagi kita, kita cegah penodaan agama itu, harus kita beri sanksi, supaya tidak terjadi dan menimbulkan konflik,” pesannya.

Pos terkait