Menkominfo batal diperiksa Kejagung Hari ini. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (9/2/2023).
Jhonny beralasan menemani Presiden Jokowi dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara yang memang berlangsung hari ini.
Jhonny harusnya menjalani pemeriksaan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.
juga 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan alasan Sekjen Parpol Nasdem itu soal mendampingi Presiden RI Joko Widodo pada acara HPN.
“Bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press nasional di Medan,” kata Ketut kepada wartawan, di kantornya Kamis (9/2/2023).
Menurut Ketut, dia berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat dari Sekretaris Jenderal Kemenkominfo terkait dengan ketidakhadiran saksi JGP.
Jhonny juga memastikan tak bisa menghadiri pemeriksaan pekan depan pada Senin, 13 Februari 2023. Karena menghadiri agenda Komisi I DPR RI.
Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun Johnny memastikan kehadirannya ke Kejagung pada Selasa 14 Februari mendatang.
“Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023,” pungkasnya.” (aaa/PaluEkspres)