Sabtu, 24 Januari 2026

Tak Pernah Dihubungi Bacalon DPD, Belasan Warga Donggala Dicatut Namanya?

Verifikasi faktual dukungan calon perseorangan DPD di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Kamis (9/2/2023). Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Sebanyak 19 warga di dua desa di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, mengaku belum pernah sama sekali dihubungi oleh bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI untuk kesediannya mendukung salah satu Bacalon.

Fakta tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Sulteng pada verifikasi faktual dukungan minimal Bacalon anggota DPD RI dapil Sulteng yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Donggala di dua desa di Kecamatan Banawa Selatan, yaitu Desa Lambutarombo dan Desa Tanahmea, Kamis (9/2/2023).

Sebanyak 30 dukungan menjadi sampel untuk verfikasi faktual di Desa Lumbutarombo. Sebanyak 17 orang di antaranya telah diverifikasi faktual dengan hasil delapan orang menyatakan mendukung, 8 orang menyatakan tidak mendukung, serta seorang lagi menyatakan masih ragu-ragu.

Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry menyusuri perkampungan warga dalam rangka mengawasi Verifikasi Dukungan Bacalon DPD RI di salah satu rumah warga di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Kamis (9/2/2023). Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Sedangkan di Desa Tanahmea sebanyak 4 sampel dukungan yang diverifikasi faktual. Namun dua orang di antaranya tidak dapat ditemui karena masih berada di kebun, seorang menyatakan masih ragu-ragu, dan seorang lagi menyatakan mendukung setelah dilakukan verifikasi faktual melalui video call. Sehingga, total 19 sampel berhasil diverifikasi faktual baik melalui pertemuan langsung maupun melalui video call.

Verifikasi faktual yang dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry didampingi Anggota Bawaslu Donggala Moh. Fikri dan Ketua Panwascam Banawa Selatan Joko Wiyono, memperoleh fakta sesuai pengakuan warga yang menjadi sampel verifikasi dukungan, bahwa mereka belum pernah dihubungi sebelumnya oleh Bacalon yang mencantumkan namanya sebagai salah satu pendukungnya.

“Namun dari seluruh sample yang diverifikasi, semua menyatakan bahwa tidak satu pun dari mereka yang telah dihubungi sebelumnya oleh bakal calon,” kata Rasyidi Bakri.

Namun dari seluruh sample yang diverifikasi, semua menyatakan bahwa tidak satu pun dari mereka telah dihubungi sebelumnya oleh Bacalon DPD. Hal itu setelah petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan jajaran KPU di level desa, mendatangi satu per satu nama-nama yang akan dilakukan verifikasi berdasarkan data yang diterima dari KPU Kabupaten.

Saat verifikasi faktual, petugas PPS terlebih dahulu mencocokkan data diri warga yang diklaim sebagai pendukung oleh Bacalon DPD.  Setelah dipastikan bahwa datanya benar, petugas PPS kemudian menanyakan apakah yang bersangkutan benar mendukung, masih ragu-ragu atau tidak mendukung. Hal ini berdasarkan tiga opsi yang ada dalam lembar kerja yang digunakan oleh PPS.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut, Rasyidi menyarankan bagi warga yang merasa keberatan jika benar namanya dicatut, agar menyampaikan keberatan melalui jajaran Panwascam. Sehingga, namanya bisa dihapus dari Silon atau Sistem Informasi Pencalonan DPD yang dikelola oleh KPU.

Di sela-sela proses verifikasi faktual, Rasyidi mengingatkan kepada jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang bertugas agar selalu memastikan segala prosedur verifikasi faktual berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitupula, jajaran pengawas harus memastikan, bahwa setiap dari mereka yang menyatakan mendukung maupun tidak mendukung, murni dari keinginan mereka sendiri tanpa ada paksaan ataupun intimidasi dari pihak-pihak lain.

Ikut terlibat dalam proses verifikasi faktual tersebut, Anggota KPU Kabupaten Donggala Yudhi Riandy dan Alfian. (bid/paluekspres)