Anti bayar pajak, ini kata Wapres Sikapi Oknum Pejabat Pajak yang Hidup Mewah. Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo (20), anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berbuntut protes anti bayar pajak khususnya di kanal media sosial.
Warga khususnya netizen protes karena oknum pejabat Ditjen Pajak memiliki harta sebesar Rp56 miliar dan dianggap memiliki gaya hidup mewah, hingga mencuat pada kasus penganiayaan yang dilakukan anak tersebut kepada putra dari pengurus GP Ansor, D (15).
Baca juga : Eks Pejabat Pajak Terbukti Terima Suap dari PT Bank Panin, PT GMP dan PT Jhonlin Baratama. Ini Vonisnya
Menanggapi protes warganet soal anti bayar pajak itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti bayar pajak.
“Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak,” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers di Alila Hotel Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (01/03/2023).
Sebab, kata Wapres, Kemenkeu saat ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.
“Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya,” yakinnya sehingga Wapres mengimbau Jangan anti bayar pajak.
Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, tutur Wapres, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.
“Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain,” ujar Wapres.
Bahkan, tegas Wapres, pejabat Ditjen Pajak yang bermasalah tersebut kini dicopot dari jabatannya dan hartanya juga diperiksa oleh instansi yang berwenang.
“Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan,” ungkapnya.
Pada dasarnya, Wapres sepakat apabila ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, apabila tuntutan tersebut untuk tidak membayar pajak, dia menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak benar.
“Jangan sampai orang [tidak mau] membayar pajak, saya kira itu tidak tepat,” tegasnya Wapres soal anti bayar pajak.
Gaya Hidup Mewah Oknum Pejabat Pajak
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers yang diselenggarakan Jumat (24/2) pagi, mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan tersebut dilakukan karena Rafael Alun Trisambodo atau RAT akan menjalani proses pemeriksaan harta dan kekayaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Namun gaya hidup mewah oknum pejabat pajak ini juga mendapat sorotan masyarakat. Rupanya tidak hanya Rafael Alun Trisambodo, tapi juga pada pejabat Ditjen Pajak lainnya, termasuk Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo beberapa kali tertangkap kamera mengendarai motor gede (moge) bersama klub BelastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar seperti dilansir BBC.com.
BelastingRijder merupakan kalimat bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara.
Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara melalui media sosial Instagram.
Sri Mulyani memerintahkan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, untuk mengklarifikasi aktivitasnya dengan motor gede.
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” kata Menteri Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Minggu (26/02).
Menteri Sri Mulyani juga meminta klub BlastingRijder DJP dibubarkan karena gaya hidup mengendarai moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat, dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.
Menurut Sri Mulyani, mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik menyikapi gaya hidup mewah oknum pejabat pajak tersebut.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” sebut Sri Mulyani. Meskipun motor bermesin besar itu diperoleh dari gaji resmi. (aaa/PaluEkspres)






