Hidayat Lamakarate Mundur dari BPD Sulteng. Merasa tidak dibutuhkan oleh Bank Sulteng, Calon Komisaris Utama Bank Sulteng, Hidayat Lamakarate mengundurkan diri dari bank daerah itu, Senin (6/3/2023).
Bekas calon gubernur Sulteng ini menilai para pemegang saham sudah tidak lagi memerlukan keberadaan dan kehadiran dirinya di BPD sulteng.
Ini disebabkan dia tak kunjung ditetapkan sebagai Komisaris Utama pada PT Bank Sulteng.
“Saya meyakini bahwa hari ini adalah hari dimana Allah SWT telah tetapkan sebagai akhir dari seluruh aktifitas saya menjadi bagian dari bank sulteng,” kata Bekas Sekdaprov Sulteng ini.
Hidayat lalu menceritakan kronologisnya. Bahwa pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2 Maret 2022 dia telah ditetapkan,sebagai calon komisaris utama independen pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng dan mulai melakukan orientasi sejak Mei 2022.
Selanjutnya, pada Desember 2022 Hidayat dinyatakan lulus mengikuti uji kemampuan dan kepatutan yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan penetapan kelulusan tersebut seharusnya bekas bupati Banggai Kepulauan ini sudah dapat ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen yang definitif lewat RUPS Luar Biasa (LB) pekan lalu, Kamis (2/3/2023).
Namun ternyata dalam RUPS LB tersebut dia tidak ditetapkan sebagai komisaris utama. Lalu pengangkatan dirinya sebagai calon komisaris utama pada RUPS pada 2 Maret 2022 silam justru dibatalkan.
“Dan saya diusulkan kembali sebagai calon komisaris pada RUPS LB Kamis 2 maret 2023,”katanya.
Kebijakan inilah yang menurut Hidayat memberi informasi bahwa para pemegang saham sudah tidak lagi memerlukan keberadaan dan kehadirannya di BPD Sulteng.
“Saya tidak mempersoalkan kebijakan ini, karena hal ini adalah murni menjadi hak dari para pemegang saham,”tandas Hidayat.
Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengisian pengurus di BPD sulteng maka dia menyatakan menolak dan sekaligus mengundurkan diri untuk diangkat dan dicalonkan kembali dalam jabatan apapun di Bank Sulteng.