Waspada Produk dan Jasa keuangan Berkedok syariah, OJK Diminta Awasi Lembaga Keuangan Ilegal

  • Whatsapp
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Waspada Produk dan Jasa keuangan Berkedok syariah, OJK Diminta Awasi Lembaga Keuangan Ilegal.Maraknya produk dan jasa keuangan yang mengklaim berlabel syariah di masyarakat menjadi keprihatinan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Wapres mengatakan saat ini banyak lembaga dengan label syariah pada sejumlah produk dagang yang masih belum jelas status hukumnya.

“(Lembaga) ini yang kemudian menggunakan istilah syariah bukan hanya saja di jasa keuangan tapi juga di properti karena sebagai pengembang syariah, memang dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai.”

Demikian Wapres dalam keterangan persnya kepada awak media usai melakukan peninjauan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (04/05/2023) seperti keterangan pers setwapres.

Karena itu Wapres meminta lembaga otoritas terkait dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan agar terhindar dari kasus penipuan oleh lembaga keuangan ilegal.

Karena cukup banyak merebak produk keuangan ilegal yang menawarkan kemudahan pembiayaan dan memberikan keuntungan yang menggiurkan melalui investasi syariah.

“Pertama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya betul-betul mengawasi jangan sampai ada lembaga-lembaga dan institusi yang ilegal,” tegas Wapres.

Diajuga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan harus meningkatkan literasi dan pengetahuan terkait lembaga keuangan agar dalam bertransaksi dapat terhindar dari segala jenis penipuan.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (aaa/PaluEkspres)

Pos terkait