OJK Imbau Masyarakat Tak Terjebak Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal

  • Whatsapp
OJK Imbau Masyarakat Tak Terjebak Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal
kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Café Start Up pada Rabu( 29/ 03/ 2023). Foto : Fuad

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau kepada kepada masyarakat agar tidak terjebak di pinjaman online ilegal dan investasi illegal.

“Di bulan Ramadhan ini mendekati Hari Raya Idul Fitri tentu sebagian dari kita ada yang mendapatkan rezeki berlebih, namun ada juga yang memerlukan pengeluaran ekstra. Untuk itu bagi yang mendapatkan rezeki berlebih dan hendak berinvestasi agar tetap memperhatikan 2L yaitu Legal dan Logis dan bagi yang membutuhkan dana agar tidak tergesa-gesa meminjam kepada pinjaman online yang tidak terdaftar OJK, cek segala sesuatunya melalui layanan konsumen OJK di 081-157-157, ” kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo pada pada kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Café Start Up pada Rabu( 29/ 03/ 2023).

Pos terkait