Mengapa pada 2023 ini, Balai Bahasa Provinsi Sulteng hanya memprogramkan pada empat bahasa daerah tersebut? Pertama, empat bahasa itu penuturnya cukup besar di Sulteng. Kedua, jumlah sumber daya manusia yang ada di Balai Bahasa Sulteng sangat terbatas, tak bisa menjangkau seluruh wilayah Sulteng yang begitu luas.
Makanya, Asrif meminta kepada Hj Sakinah Aljufri sebagai wakil Sulteng di Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan penambahan SDM di Balai Bahasa Sulteng.
“Kita meminta kepada ibu ustadzah, tahun depan kalau bisa 10 bahasa yang jadi perhatian pemerintah. Tanpa dukungan dari Komisi IX di mana di dalamnya terdapat wakil dari Sulteng, maka mustahil bahasa daerah kita yang sudah berada pada taraf kondisi sakit bisa diobati,” pintanya.
Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah. Tanpa komitmen dari pemerintah daerah, mustahil program kementerian akan berjalan.
“Program Kementerian tidak akan berjalan jika pemerintah daerah tidak peduli dengan bahasa daerah,” ujarnya. (bid/paluekspres)