POSO, PE – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tokorondo Kecamatan Poso Pesisir, Sertu Safei, berhasil meringkus pelaku dugaan pengedar dan bandar narkoba.
Dari hasil penangkapan itu, ditemukan barang bukti 4.278 butir THD, 2 botol bom isap dengan selangnya, 2 buah Hp dan uang jumlah Rp 250.000. Pelaku Rizal yang merupakan warga Desa Tokorondo itu kini di amankan di Polres Poso guna pemeriksaan selanjutnya.
Kapolres Poso, AKBP Bogie Sugiarto, membenarkan adanya penangkapan tersebut, pelaku saat ini telah menjalani proses pemeriksaan di Bagaian Kasat Narkoba Poso.
“Saat ini, pelaku Arianto ada di Polres Poso untuk diperiksa di bagian Kasat Narkoba,” ujar Kapolres, Kamis 15 Maret 2017.
Menurutnya, penangkapan itu bermula dilakukan terhadap pelaku pengedar, Arianto(20), Rabu 15 Maret 2017, sekitar pukul 23 45 wita di Desa Tokorondo. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti 30 butir obat jenis THD.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan bersama Kepala Desa serta Babinkamtibmas melanjutkan penggrebekan terhadap rumah bandar narkoba, Rizal (38), di Desa Tokorondo, Kamis 16 Maret 2017.
Hasil penggrebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa 4.278 butir THD, 2 botol bom isap dengan selangnya, 2 buah Hp dan uang Rp250.000.
Sementara pemilik rumah yang juga sebagai bandar narkoba, Rizal, berhasil melarikan diri dan masih tahap pengejaran oleh pihak berwajib.
“Pelaku kami serahkan ke Polsek Poso Pesisir dan selanjutnya sudah di Polres Poso,” ujar Babinsa.
(fer/Palu Ekspres)