PKS Pertama Serahkan Dokumen Hasil Perbaikan Syarat Bakal Caleg

  • Whatsapp
PKS Pertama Serahkan Dokumen Hasil Perbaikan Syarat Bakal Caleg
Ketua KPU Provinsi Risvirenol menyerahkan Berita Acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi yang diterima oleh Ketua DPW PKS Sulawesi Tengah Muhammad Wahyuddin, Sabtu (8/7/2023). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – DPW Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi partai politik pertama yang menyerahkan dokumen hasil perbaikan berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Umum (Sekum) DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, mengatakan PKS sebagai partai nomor urut 8, memilih di tanggal 8 menyerahkan dokumen hasil perbaikan dan menjadi partai pertama di Sulawesi Tengah yang melengkapi berkas bakal calegnya.

Bacaan Lainnya

“Ini bukti keseriusan kesiapan untuk menang pada pemilu 2024 dari para pengurus dan seluruh bacaleg provinsi dengan jumlah 55 orang,” kata Rusman yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu usai menyerahkan berkas di Kantor KPU Sulawesi Tengah Jalan S.Parman Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu,  Sabtu (8/07/2023).

Rusman mengatakan telah mengikuti seluruh aturan dan ketentuan dari KPU untuk perbaikan syarat dokumen 55 Bacaleg Provinsi Sulawesi Tengah. Termasuk di antaranya, telah terpenuhi syarat keterwakilan perempuan  30 persen. Rinciannya, 15 bacaleg perempuan dari total 55 Bacaleg atau 36 persen.

Sementara itu untuk target perolehan kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti, Rusman menargetkan sebanyak 7 kursi dari 4 kursi saat ini.

Dalam PKPU 10/2023, tahapannya adalah:

1-14 Mei: Pengajuan bakal caleg

15 Mei-23 Juni: Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon

26 Juni-9 Juli: Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon

10 Juli-6 Agustus: Verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai tersebut diatas, status pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi dinyatakan Lengkap dan Diterima,” kata Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol, saat membacakan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi dari PKS.

Turut hadir di KPU Provinsi yaitu Muhammad Wahyuddin selaku ketua DPW PKS Sulteng, Rustam Abidin Ketua BAPILU, Sudirman Anas Wakil Sekretaris sekaligus LO dan Rasyidi Bakri dari Bawaslu Sulteng. (bid/paluekspres)

Pos terkait