Palu, PaluEkspres.com – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban KPU di 10 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, terhitung mulai 13 Juli 2023 yaitu sejak berakhir masa kerja bagi anggota KPU periode 2018-2023 di 10 daerah.
Kesepuluh KPU dimaksud adalah, KPU Kabupaten Banggai, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, KPU Kabupaten Banggai Laut, KPU Kabupaten Buol, KPU Kabupaten Morowali, KPU Kabupaten Morowali Utara, KPU Kabupaten Poso, KPU Kabupaten Tojo Unauna, KPU Kabupaten Tolitoli, dan KPU Kota Palu.
Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol dihubungi media ini, Selasa malam (18/7/2023), mengatakan, pengambilalihan tugas, wewenang, dan kewajiban KPU di 10 kabupaten/kota oleh KPU Provinsi Sulteng berdasarkan Keputusan KPU Nomor 894 Tahun 2023 tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPU di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulteng. Keputusan KPU tersebut ditetapkan pada 12 Juli 2023.
Ia menjelaskan, pengambilalihan tersebut bersifat sementara sambil menunggu pelantikan anggota KPU periode 2023-2028 untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.
“Pengambilalihan sementara karena orientasi tugas serentak,” kata Risvirenol.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai batas waktu pengambilalihan tugas KPU di 10 kabupaten/kota, Risvirenol mengakui, dari beberapa kali komunikasi dengan anggota KPU RI di sejumlah pertemuan, pelantikan anggota KPU periode 2023-2028 untuk 10 daerah di Provinsi Sulteng dijadwalkan pada 24 Juli 2023.
“Tapi ini belum fix jadwal pelantikannya, masih taraf komunikasi dengan unsur pimpinan KPU RI,” ujarnya.
Mengacu pada jadwal pelantikan tersebut lanjutnya, bila menarik garis ke belakang, maka estimasi jadwal pengumuman calon anggota terpilih, kemungkinan akan dilaksanakan pada 21 Juli 2023.
Ia menambahkan, pengambilalihan tugas, wewenang dan kewajiban KPU kabupaten/kota oleh KPU provinsi juga terjadi di Bangka Belitung.
“Ada dua daerah di Bangka Belitung juga dilakukan pengambilalihan oleh KPU provinsi seperti yang terjadi di Sulteng karena AMJ (akhir masa jabatan),” ujarnya. (bid/paluekspres)