Pada kesempatan ini juga dilakukan serah terima lokasi pekerjaan dan personel di lokasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah Jalan W.R Supratman Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, dan dihadiri oleh pihak Yayasan Masjid Raya Fastabiqul Khairat Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah kegiatan serah terima lokasi pekerjaan dan personel, PPK menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja yang menandakan dimulainya pelaksanaan kontrak. (bid/paluekspres)