Soal Hutan Kota, Hidayat Persilahkan Warga Tempuh Jalur Hukum

  • Whatsapp
Walikota Palu, Hidayat

PALU, PE – Walikota Palu Hidayat mempersilahkan warga yang mengklaim lahan di lokasi hutan kota (Arboretum) Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore Palu menempuh jalur hukum. Pernyataan ini untuk menanggapi upaya klaim sekelompok warga yang mengaku pewaris lahan tersebut.

“Kalau merasa memang punya bukti alas hak, ya silahkan tempuh jalur hukum,” tegas Hidayat dalam focus discussion group (FGD) pekerjaan detailed engineering disign (DED) bersama tim penyusun master plan hutan kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa 21 Maret 2017.

Bacaan Lainnya

Namun Hidayat mengaku, lahan tersebut sejak puluhan tahun silam lahan tersebut  tidak pernah dikuasai kelompok masyarakat manapun. Bahkan lahan seluas kurang lebih 62 hektar itu sejak 1972 sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan kota oleh Kementerian Kehutanan.

Ditambah lagi, tidak ada satupun literatur sejarah yang membuktikan bahwa lahan itu pernah di kelola masyarakat. Status lahan itu menurut Hidayat kini dalam kuasa pengelolaan Pemkot Palu setelah dilimpahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Jadi sejak dulu itu tidak pernah ada kelompok masyarakat yang mengelola di sana. Kenapa sekarang baru ramai-ramai mau diklaim. Katanya milik nenek moyang. Nenek moyang dari mana?,” tanya Hidayat.

Status penguasaan lahan oleh Pemprov Sulteng pun terangnya juga tercatat di badan pertanahan nasional (BPN) Palu.

“Ya saya cuma mau bilang sudahlah main-main dengan itu. Karena lahan itu juga nantinya kita kembangkan untuk kepentingan bersama yang bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Terkait rencana pengembangan hutan kota, pihaknya kata Hidayat tahun ini mulai menganggarkan pematangan lahan melalui dinas pekerjaan umum. Bersamaan dengan itu, tim penyusun master plan penataan ITB dan Untad Palu tengah merampungkan DED konsep penataan hutan kota.

“Tahun ini sudah harus mulai pengerjaan. Kita mau percepat. Bila perlu sebelum masa jabatan saya berakhir itu sudah selesai,”katanya.

Menurutnya, pengembangan kawasan hutan kota itu diharap menjadi daya tarik wisatawan. Tujuannya agar Palu dimasa mendatang bisa menjadi salahsatu kota tujuan destinasi. “Ini karena kita di Palu tidak punya sumber daya alam untuk dikembangkan. Makanya kita mendorong dari sektor pariwisata,”pungkasnya.

Pos terkait