Bela Negara, Hak atau Kewajiban?

  • Whatsapp

Hadir pula Kasrem 132 Tadulako yang juga sekaligus sebagai Pemateri dalam acara ini Letkol (Inf) Andrian Susanto serta Hani Viktor Tanjung, S.Sos., MSi. Dari Kesbangpol.

Seminar ini bertujuan meningkatkan rasa cinta tanah air, Sadar berbangsa dan bernegara, Yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki Kemampuan awal bela negara.

Bacaan Lainnya

Dalam seminar ini juga ditekankan oleh Kasrem adalah bela negara bukan berarti wajib militer seperti negara lain yang kita ketahui saat ini.

Menurutnya yang terpenting adalah membangun pemahaman awal dan baru kemudian dilatih kemampuan tehnis lapangan.

Layaknya Indonesia yang dibangun Jiwa terlebih dahulu baru kemudian Raganya.

“Saya perjelas disini, bahwa Bela Negara bukan Wajib Militer. Seperti yang dilakukan negara lain, akan tetapi menyerap hal posifif yang ada dalam dunia militer. Yaitu Kedisiplinan guna mengantisipasi ancaman dan hambatan dalam pertahanan, karena kita ketahui bersama Indonesia yang mempunyai wilayah sangat luas serta penduduk yang sangat banyak dan jumlah tentaranya hanya 250 ribu tentu Bela Negara bagi seluruh rakyat mempunyai peranan sangat penting,” tegas Kasrem.

Kolonel Nofri Rifai Perwakilan dari Kemenhan Sulteng menegaskan bahwa perlunya Bela negara.

Menurutnya bela negara adalah upaya meningkatkan rasa cinta tanah air khususnya di kalangan pemuda yang mulai luntur dikarenakan perubahan zaman yang sangat pesat serta dampak globalisasi yang cenderung menyerap budaya negatifnya saja.

(Humas Pemprov)

Pos terkait