TOUNA, PE – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tojo Una-una (Touna) Admin AS. Lasimpala, SIP menegasakan, Pemerintah Kabupaten Touna harus memiliki komitmen untuk mencegah dan mengurangi kerusakan lingkungan dengan cara memanfaatkan hutan secara terencana dan terkendali, atau melakukan kegiatan rehabilitasi, penanaman dan penghijauan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kata Bupati, sebagai payung hukum sekaligus acuan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup.
Oleh karena itu, lingkungan hidup harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab, asas keberlanjutan, dan asas keadilan. Pengelolaan lingkungan hidup harus dapat memberikan kemanfaatan ekonomi, sosial, dan budaya yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, desentralisasi, serta pengakuan dan penghargaan terhadap kearifan lokal dan kearifan lingkungan.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta untuk meningkatkan kesadaran, partisipasi, komitmen dan sinergitas dalam pengendalian pencemaran oleh semua pemangku kepentingan.
“Apabila kita mencermati konsep dasar pembangunan berkelanjutan atau pembangunan berwawasan lingkungan serta gagasan bahwa sumber daya alam yang ada jumlahnya terbatas, sedangkan kebutuhan manusia akan kebutuhan sumber daya alam cenderung tidak terbatas, sehingga sumber daya alam yang ada perlu dilestarikan dan dipelihara agar bisa dimanfaatkan baik oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan dating,” kata Wabup saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (21/3), di gedung Grand Pink Ampana.
Wabup berharap, kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Touna dapat semakin memahami fungsi daripada lingkungan hidup. Karena pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan.
(mg3/Palu Ekspres)