Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyeludupan Sabu Dilempar dari Luar Tembok

  • Whatsapp

Poso, PaluEkspres.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso berhasil menggagalkan penyeludupan paket sabu dengan cara dilempar dari luar tembok Rutan, Ahad (28/1/2024) siang. Artinya, untuk  kedua kalinya petugas Rutan Poso menggagalkan lemparan sabu dari luar tembok rutan tersebut.

Modus penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok Rutan dengan menggunakan pembungkus rokok yang berisikan tiga buah batu dan satu paket narkotika berjenis sabu yang dibungkus di dalam tisu.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo membenarkan kejadian tersebut.  Ia menyebut bahwa upaya penyeludupan diketahui saat petugas jaga atas nama Pangeran Surya yang berjaga pada bagian blok isolasi mendengar suara benda jatuh yang mengenai atap genteng dari sebuah kamar isolasi 1.

“Barangnya dilempar dari luar tembok dari arah rumah warga tepat di samping area perkantoran, ada sebungkus rokok, tapi petugas kita mencurigai dan setelah diperiksa isinya adalah ada batu sebagai pemberat dan satu paket diduga sabu,” kata Agung.

Usai peristiwa tersebut, Agung bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), I Wayan Beny Kurniawan pun segera meningkatkan pengamanan serta melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Resort Poso (Polres Poso) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang didapatkan pada pukul 14.55 WITA, kami langsung mengambil langkah meningkatkan pengamanan, menyisir seluruh area Rutan dan berkoordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menerangkan, dalam kurun waktu Bulan Januari 2024 ini, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng telah menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak tiga kali.  Modusnya, satu di antaranya memasukkan sabu  ke dalam botol shampo yang terjadi di Lapas Ampana dan dua di antaranya dilempar dari luar tembok Rutan Poso.

“Bulan ini sudah ketiga kalinya yaah, satu di Lapas Ampana dan dua di Rutan Poso,” ujarnya.

Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, ia pun memberikan apresiasi atas kinerja yang baik dilakukan oleh jajarannya. Ia menyebut bahwa  komitmen memerangi peredaran gelap narkotika adalah hal yang paling utama dalam usahanya menyukseskan berbagai program pemasyarakatan.

Pos terkait