Parpol Peserta Pemilu 2024 di Parimo Terima Hasil Audit Dana Kampanye

  • Whatsapp
KPU Parimo saat menyerahkan dokumen hasil audit laporan dana kampanye kepada peserta Pemilu. Foto: Aswadin

Parimo, PaluEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan dokumen hasil audit laporan dana kampanye kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

“Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2023 terkait penyampaian laporan hasil audit dana kampanye untuk peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana di Parigi, Jumat (5/4/2024).

Bacaan Lainnya

Ariyana mengatakan, KPU telah menyerahkan laporan hasil audit dana kampanye kepada semua Parpol peserta Pemilu di daerah itu.

“Tadi kami sudah serahkan laporan hasil auditnya ke semua Parpol peserta Pemilu, kecuali Partai Garuda. Karena, Partai Garuda bukan peserta Pemilu di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.

Hasil audit laporan dana kampanye kata dia, dikelola langsung oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk langsung oleh KPU.

Ia menjelaskan, dalam hal penilaian hasil audit dana kampanye tersebut, ada dua keterangan, yakni patuh dan tidak patuh.

“Untuk mengatahui, patuh atau tidak patuh kita bisa buka pada link yang kami bagikan. Sehingga, disitu bisa diketahui mana yang patuh dan tidak patuh,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah penyerahan dokumen hasil audit dana kampanye, KPU akan melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni penetapan calon anggota DPRD terpilih.

“Untuk penetapanya, kami masih menunggu arahan dari KPU RI,” ujarnya. (aswadin/paluekspres)

Pos terkait