Sigi, PaluEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tingkat Kabupaten Tahun 2024, Jumat (26/4/2024).
Rapat evaluasi yang dilaksanakan di Hotel Sutan Radja Jalan Abdurahman Saleh Kota Palu, Sulawesi Tengah itu, dibuka Bupati Sigi yang diwakili Kepala Kesbangpol Toni W. Ponulele dan melibatkan Stakeholder lingkup Kabupaten Sigi.
Kepala Kesbangpol saat membacakan sambutan Bupati Sigi menyebutkan, bahwa tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sigi telah dilalui Bersama dengan sukses dan lancar.
Kesuksesan pelaksanaan tersebut katanya, karena persiapan dan pelaksanaan yang baik oleh Lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu bersama jajarannya, dibantu apparat TNI Polri, parpol, Ormas, serta pemilih dan warga Sigi.
“Saya berharap kepada kita semua untuk tetap menghormati hasil pemilu, supaya apa yang telah kita komitmenkan Bersama untuk membangun Kabupaten Sigi dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.
Keberhasilan yang telah dicapai pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024, harus dipertahankan. Bahkan, bila perlu lebih ditingkatkan kualitasnya pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Sigi mengalami peningkatan kualitas dibanding pelaksanaan Pemilu 2019.
Indikator peningkatan kualitas tersebut kata Soleman, dapat dilihat dari sisi pendistribusian logistik. Walau pada awalnya sempat dikuatirkan kondisi cuaca jelang tahapan pendistribusian logistik bisa menjadi kendala logistik pemilu bisa tiba tepat waktu di lokasi tujuan. Namun, logistic pemilu bisa tiba tepat waktu tanpa ada masalah.
Sedangkan di Pemilu 2019 katanya, pihak penyelenggara sempat mengalami kendala pada persoalan logistic pemilu, sejumlah surat suara tertukar. Begitupula sejumlah permasalahan di antaranya pada proses rekrutmen hingga proses pencalonan.
“Alhamdulillah, di Pemilu 2024 ini hingga akhir pelaksanaan tahapan, tidak ada proses gugatan di Bawaslu terkait administrasi,” kata Soleman didampingi dua komisioner KPU Kabupaten Sigi, Suwandi dan Rosnawati. (bid/paluekspres)