“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena hampir sebagian besar jarang OPD melaksanakan apel kendaraan semacam ini, itupun nanti kalau ada pemeriksaan BPK, sampel baru dihadirkan semua,” ucap Hendra.
Ia mengharapkan, dengan adanya penandatanganan pakta integritas, pejabat yang menggunakan kendaraan dinas diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
“Pakta integritas itu adalah tanggung jawab yang besar bagi kita, karna terjadi sesuatu terhadap barang yang kita pegang itu menjadi tanggung jawab kita, bukan lagi tanggung jawab kantor. Jadi istilahnya, tanggung jawab itu diserahkan kepada pengguna kendaraan dinas,” harapnya. (bid/paluekspres)