Dugaan tak Netral di Pilkada dan Intimidasi Lewat Surat Panggilan
Sementara itu, beredar undangan dari Polres Bone Sulsel yang ditujukan kepada lurah- lurah dan kepala desa se Kabupaten Bone. Surat undangan yang ditandatangani oleh Wakapolres Bone Komisaris Polisi Antonius Tutleta ini mengundang seluruh lurah dan kepala desa di Bone untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pengamanan TPS dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bone. Kegiatan ini sesuai undangan digelar, Rabu (4/9/2024) di Aula Mapolres Bone.
Surat undangan ini kemudian menjadi pembicaraan hangat masyarakat Bone. Pada umumnya mereka merasa heran, pasalnya, yang seharusnya melakukan kegiatan tersebut adalah lembaga yang ditunjuk negara sebagai pelaksana Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone.
“Pihak Polres seharusnya hanya mem-back up dan mendukung seluruh rangkaian tahapan Pilkada. Bukan menjadi inisiotor,” ujar warga yang minta namanya tak disebutkan, Selasa (3/9/2024).
Hal tersebut makin mengundang tanda tanya dan spekulasi bahwa aparat kepolisian di Bone sudah menunjukkan kerja tidak profesional dan cenderung mulai tidak netral.
“Ini makin membuat masyarakat Bone semakin menaruh kecurigaan. Mengingat beberapa waktu lalu muncul isu bahwa Kapolda Sulsel sudah tidak netral lagi,” tandasnya. Masalah surat ini, sudah sampai ke mabes Polri dan ditangani Divisi Propam Polri.
Sebelumnya, sebuah surat dari sumber yang mengatasnamakan diri. sebagai “Rakyat Bone Menggugat Kapolda Sulsel” ditujukan kepada Kapolri, Senin (2/9/2024).
Surat yang ditandatangani oleh seorang yang namanya dirahasiakan dan memberikan laporan bahwa Kapolda Sulsel terkait erat dengan salah satu Paslon Pilkada Bone, yakni Andi Islamuddin.
Hal ini ditandai dengan pernahnya Andi Islamuddin yang waktu itu menjabat Bupati Bone memberi hadiah Songkok Recca To Bone yang berpinggir emas seharga Rp70 juta kepada Kapolda, di tengah defisitnya anggaran kabupaten Bone yang mempengaruhi ekonomi masyarakat.
“Hal ini juga terjadi saat dengan seenaknya Andi Islamuddin memberikan gelar Andi kepada Kapolda. Padahal dalam aturan adat Bugis tidaklah sembarangan memberi orang gelar Andi,” katanya.