Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Kinerja Perekonomian Nasional Terjaga Stabil

  • Whatsapp
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar. Foto: Tangkapan layar

Jakarta, PaluEkspres.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan konferensi pers terkait Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Desember 2024.

Konferensi pers yang dilaksanakan melalui zoom meeting, Selasa (7/1/2025), dipandu oleh Frederika Widya Sari Dewi selaku Pengawas Prilaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar mengawali pemaparan dengan menyampaikan secara umum hasil rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Januari 2025, terkait stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

OJK kata Mahendra menilai perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas dengan rilis data mayoritas negara berada di bawah eskpektasi, namun inflasi masih cukup persisten.

“Hal ini mendorong stance bank sentral global lebih netral ke depan meski mayoritas bank sentral menurunkan suku bunga kebijakan dalam dua bulan terakhir,” kata Mahendra.

Di AS, perekonomian dan data ketenagakerjaan tumbuh solid dengan inflasi yang masih cenderung sticky. The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps pada FOMC Desember, namun memberikan sinyal high for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) di 2025 hanya sebesar 50 bps (sebelumnya pemangkasan 75 bps dengan ekspektasi pasar: 75-100 bps). Pasar juga terus mencermati kebijakan Presiden Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan.

Di Tiongkok, pemulihan sisi supply mulai terlihat kendati belum ada sinyal perbaikan di sisi demand. Data Consumer Price Index (CPI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor terkontraksi, sementara di sisi lain, PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi.

Dari sisi domestik, kinerja perekonomian masih terjaga stabil. Tingkat inflasi headline (CPI) menurun menjadi 1,55 persen yoy dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen yoy. Surplus neraca perdagangan juga berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.

Berdasarkan kondisi kondisi tersebut, OJK yang terus mencermati perkembangan terkini, meminta jasa keuangan untuk terus memonitor faktor faktor resiko tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan Lembaga Jasa Keuangan menyerap potensi resiko yang terjadi.

Pos terkait