Resmikan Perdagangan Karbon Luar Negeri, Indonesia Jamin Setiap SPE Telah Diotorisasi

  • Whatsapp
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dan Direktur Utama BEI selaku Penyelenggara IDXCarbon Iman Rachman foto bersama dengan perwakilan negara sahabat pada peresmian perdagangan karbon luar negeri, Senin (20/1/2025). Foto: Humas OJK

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa “Melalui elemen elemen penting dalam ekosistem karbon tersebut dapat dipastikan bahwa Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) yang dihasilkan oleh Indonesia sudah dipastikan merupakan SPE yang memiliki integritas tinggi”.

Indonesia saat ini telah siap untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri yang diresmikan pada hari ini, dengan unit karbon yang telah diotorisasi sebanyak 1.780.000 ton CO2e yang berasal dari sektor energi (Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4, Konversi Dari Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2, Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul, Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi Baru PLTGU PJB Muara Karang Blok 3, dan Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar.

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, terkait perdagangan unit karbon melalui IDXCarbon, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh KLH/BPLH telah berinteraksi dengan sistem perdagangan IDXCarbon yang diawasi oleh OJK.

“Pemerintah Indonesia menjamin bahwa setiap sertifikat yang diterbitkan untuk perdagangan karbon luar negeri telah disahkan/diotorisasi sebagai upaya safeguarding terhadap terjadinya double accounting, double payment, dan double claim,” kata Menteri Hanif. (bid/paluekspres)

Pos terkait