Jakarta, PaluEkspres.com – Menikah tampaknya bukan lagi prioritas bagi banyak anak muda Indonesia. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada 2024, sebanyak 69,75 persen pemuda Indonesia masih melajang. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang berada di 68,29 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, di mana 55,79 persen pemuda belum menikah, terlihat ada peningkatan hampir 14 persen dalam satu dekade terakhir.
Menurut laporan ‘Statistik Pemuda Indonesia’ yang dirilis BPS, jumlah pemuda di Indonesia mencapai 64,22 juta jiwa atau sekitar seperlima dari total populasi. Pemuda dalam data ini didefinisikan sebagai mereka yang berusia 16 hingga 30 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009.
Tren menunda pernikahan ini juga beriringan dengan semakin sedikitnya anak muda yang menjadi kepala rumah tangga (KRT). Hanya 6 dari 100 pemuda di Indonesia yang memegang peran ini, dan mayoritas berasal dari kelompok usia 25-30 tahun.
Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah perubahan persepsi mengenai usia ideal menikah. Meski aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengizinkan laki-laki menikah di usia 19 tahun dan perempuan di usia 16 tahun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) justru merekomendasikan usia ideal menikah di 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Laporan BPS juga menyoroti tren usia kawin pertama di Indonesia. Kelompok usia 19-21 tahun masih menjadi yang terbanyak, disusul kelompok usia 22-24 tahun. Sementara, pernikahan di bawah usia 16 tahun semakin jarang terjadi.
Perubahan tren ini mencerminkan banyak faktor, dari prioritas karier, pendidikan, hingga pergeseran nilai sosial di kalangan generasi muda. Jadi, apakah pemuda Indonesia benar-benar menjauhi pernikahan, atau hanya menundanya? Waktu yang akan menjawab! ***






