Sabtu, 4 April 2026
Berita  

19 Ribu Narapidana akan Dibebaskan Jelang Lebaran

Menteri Hukum , Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Sebanyak 19 ribu narapidana diperkirakan akan menerima amnesti dari pemerintah. (Foto: istimewa)

Jakarta, PaluEkspres.com – Sebanyak 19 ribu narapidana diperkirakan akan menerima amnesti dari pemerintah, dengan pengumuman resmi yang dijadwalkan sebelum perayaan Idul Fitri. Menteri Hukum , Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa keputusan ini akan terlebih dahulu meminta pertimbangan dari DPR sebelum disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (17/2/2025), Supratman menjelaskan bahwa awalnya ada 44.589 narapidana yang dipertimbangkan untuk menerima amnesti. Namun, setelah proses verifikasi dan penilaian lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, jumlahnya menyusut menjadi 19.337 orang.

“Data awal menunjukkan sekitar 44 ribu narapidana yang masuk dalam tahap awal pembahasan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Setelah dilakukan verifikasi mendalam, jumlah tersebut turun menjadi 19 ribu,” ujar Supratman.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan penyempurnaan dalam proses pemberian amnesti ini. Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM masih menunggu surat resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berisi hasil akhir verifikasi.

Supratman juga menjelaskan bahwa amnesti diberikan berdasarkan empat kriteria utama: narapidana dengan disabilitas intelektual, lanjut usia, penderita penyakit berkepanjangan, serta pertimbangan khusus lainnya.

“Kami berharap proses assessment dapat segera diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Harapannya, sebelum pemberian remisi Idul Fitri nanti, amnesti ini juga sudah bisa diumumkan oleh Presiden,” tambahnya.

Jika amnesti ini berjalan sesuai rencana, langkah ini akan menjadi bagian dari kebijakan reformasi hukum yang lebih luas, yang bertujuan untuk memberikan keadilan bagi kelompok rentan di dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. ***