JAKARTA, PALUEKSPRES.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti tata kelola pertanahan di Indonesia. Senin, 17 Februari 2025, ia memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke Istana Merdeka, Jakarta. Pembahasan utama? Isu strategis seputar pertanahan, mulai dari pemberian hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit hingga sengketa tanah yang kian marak di berbagai daerah.
“Laporan rutin dari seorang pembantu Presiden kepada Bapak Presiden,” kata Nusron seusai pertemuan. Ia menegaskan bahwa perkembangan terbaru dalam tata kelola pertanahan menjadi salah satu perhatian utama pemerintahan Prabowo.
Skandal Sertifikat di Atas Laut
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di Bekasi dan Tangerang, yang menyeret isu “pagar laut”—skandal pemindahan peta bidang tanah ke wilayah perairan. Nusron memastikan bahwa seluruh data terkait kasus ini telah dikantongi, dan investigasi terhadap aparat yang terlibat hampir rampung.
“Data sudah kami serahkan, baik di Tangerang maupun Bekasi. Untuk Bekasi, investigasi terhadap aparat sudah selesai. Mungkin dalam satu-dua hari ke depan kami akan umumkan beberapa orang yang akan diberhentikan,” ungkapnya.
Di Tangerang, 193 sertifikat yang sempat diterbitkan di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemiliknya. Sementara itu, Nusron mengungkap modus operandi skandal ini: ada 89 sertifikat yang seharusnya hanya mencakup lahan 11,6 hektare, tetapi tiba-tiba “bermigrasi” ke laut dan melebar menjadi 79,6 hektare. Pemilik tanah pun menyusut drastis dari 84 orang menjadi hanya 11 orang—salah satunya, kata Nusron, adalah oknum kepala desa setempat.
Warisan Administrasi yang Karut-Marut
Prabowo dan Nusron juga membahas tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang kerap terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu. Nusron mengungkap bahwa banyak sertifikat yang diterbitkan pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas. Imbasnya, sengketa tanah tak terhindarkan.
“Di masa itu, banyak sekali sertifikat yang hanya punya gambar tanah tanpa alamat yang jelas,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya kasus pertanahan yang menyeruak, pemerintahan Prabowo tampaknya tak ingin berpangku tangan. Sorotan terhadap tata kelola tanah ini menandakan bahwa perbaikan sistem agraria menjadi salah satu agenda besar yang bakal terus dikebut di bawah kepemimpinan Prabowo. ***






