Dalam evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPKP menemukan bahwa dari 10 BUMD yang ada di Sulteng, hanya tiga yang masih aktif, dua di Palu dan satu di Banggai. Namun, ketiga BUMD tersebut dinilai masih belum berkontribusi secara maksimal terhadap perekonomian daerah. Selain itu, BPKP mencatat bahwa selama enam tahun terakhir, mereka telah menangani 51 kasus penyimpangan administrasi di berbagai sektor.
Terkait investasi, Edy Suharto menyebut bahwa Morowali memiliki sekitar 102 ribu tenaga kerja lokal dan 19 ribu tenaga kerja asing. Meskipun tingkat pengangguran terbuka di wilayah tersebut terus menurun, hambatan investasi masih terjadi, terutama dalam perizinan, keterbatasan SDM pelayanan, serta kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission (OSS).
BPKP juga menyoroti belum adanya regulasi yang jelas mengenai penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan ke sektor UMKM. Tidak ada analisis kebutuhan UMKM yang konkret serta basis data yang dapat dijadikan acuan. Oleh karena itu, BPKP merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan Bappenas dalam memanfaatkan data nasional untuk program sosial ekonomi, memperbaiki tata kelola BUMD, serta menyusun perencanaan berbasis riset dan kebutuhan masyarakat. ***






