Tuduhan Korupsi di Inspektorat Sulteng, Berikut Klarifikasi Inspektur

  • Whatsapp
Inspektur Inspektorat Sulteng Drs. Muhamad Muchlis, MM. (Foto: Arsip)

Palu, PaluEkspres.com – Pemberitaan tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui sistem E-Purchasing di Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diklarifikasi oleh Inspektur Drs. Muhamad Muchlis, MM.

Menanggapi tudingan tersebut, Inspektur Inspektur Muhamad Muchlis menegaskan bahwa Ia tidak mengetahui soal dugaan tersebut dan membantah tuduhan dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Wilayah Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya pada Selasa, (11/3/2025), Inspektur Muhamad Muchlis menjelaskan bahwa proses pengadaan/jasa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tolong diperjelas, jangan-jangan itu hanya ulah oknum yang tidak bertanggungjawab,” kecamnya.

Untuk menjaga integritas pemerintah dan Inspektorat Sulteng khususnya, Beliau akan mengajukan somasi kepada pihak terkait.

Ia pun akan melakukan pemeriksaan internal kepada pihak terkait di instansinya untuk memastikan kebenaran dan akurasi informasi tersebut.

Terakhir Inspektur berharap masyarakat tidak mudah termakan isu hoax yang belum tentu kebenarannya. ***

Pos terkait