Jakarta, PaluEkspres.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipercepat menjadi Juni 2025, lebih awal dari jadwal sebelumnya Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan maksimal pada Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah telah merumuskan langkah percepatan untuk memastikan proses pengangkatan CASN berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan hak-hak calon pegawai.
“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan memberikan arahan untuk mempercepat pengangkatan CASN. Untuk CPNS, prosesnya harus selesai paling lambat Juni 2025, sementara untuk PPPK diselesaikan maksimal Oktober 2025,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, percepatan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah guna memastikan kelancaran proses.
“Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta segera melakukan analisis dan simulasi guna menyesuaikan dengan jadwal percepatan yang telah ditetapkan,” katanya.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, terutama dalam penerimaan PPPK tahun 2024.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa penerimaan PPPK tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Ke depannya, pengangkatan ASN harus melalui mekanisme rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan yang ada,” jelas Prasetyo.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa proses rekrutmen ASN bukan semata-mata untuk membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebelumnya, dalam regulasi yang berlaku, CPNS 2024 yang lolos seleksi dijadwalkan diangkat pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK baru bisa dilakukan pada Maret 2026. Dengan keputusan baru ini, jadwal pengangkatan dipercepat guna mendukung efektivitas layanan pemerintahan. ***






