Olehnya, Ma’sum mengingatkan kepada JCH asal Kota Palu, untuk betul-betul menaruh perhatian serius, terkait dengan persiapan-persiapan keberangkatan ibadah Haji. Karena pemberangkatan Haji sudah semakin dekat. Diagendakan, JCH asal Indonesia kloter 1 nasional (keberangkatan pertama), akan diberangkatkan pada 27 Juli 2017 mendatang.
“Ini yang perlu diingat dan diketahui, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, paling dasar adalah pengurusan paspor, karena sudah tidak lama lagi pemberangkatan. Jadi, harapan saya, agar JCH yang belum mengurus paspor, sesegera mungkin diselesaikan,” katanya lagi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Palu, Abdul Mun’im Godal menambahkan, jika sampai pada batas waktu akhir, masih ada JCH yang belum menyelesaikan paspor nantinya, maka keberangkatan jamaah tersebut, akan tertunda selama setahun.
“Kalau tidak dipenuhi syarat paspornya, maka keberangkatan yang bersangkutan akan ditunda tahun depan. Dan jumlah kuota yang tertunda itu, akan menjadi rebutan daerah-daerah lainnya, bisa jadi akan jadi rebutan nasional, untuk keberangkatan haji tahun ini,” jelas Mun’im.
Selain itu, Mun’im juga menginformasikan kepada para JCH asal Kota Palu, bahwa proses pelunasan biaya Haji tahun 2017, akan dimulai pada 10 April 2017. “Ini kita sampaikan, agar menjadi perhatian bagi para jamaah,” tandas Mun’im.
(mg01/Palu Ekspres)