PT BDM Target Reklamasi 1.337 Hektare Lahan Pascatambang

  • Whatsapp
PT BDM Target Reklamasi 1.337 Hektare Lahan Pascatambang

Morowali, PaluEkspres.com – Implementasi reklamasi lahan pascatambang memang bukan sekadar menjadi kewajiban, tetapi panggilan nurani. Sebagai salah satu perusahaan ekstraktif penyuplai bahan baku mineral bagi smelter di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT Bintang Delapan Mineral (BDM) begitu memerhatikan kebijakan penghijauan kembali pada konsesinya, melalui upaya pengembalian fungsi ekologi tanah, setelah aktivitas penambangan maupun menata kondisi lahan kritis.

Langkah hijau reklamasi dan revegetasi kawasan sudah dilaksanakan PT BDM sejak tahun 2010, beriring dengan aktivitas penambangan berlangsung. Kepala Divisi Environmental, Social and Government Relations PT BDM, Forsen, mengurai, ada dua format reklamasi yang terapkan perusahaannya. Pertama, reklamasi pascatambang di area operasional lahan tambang PT BDM dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Morowali, Sulawesi Tengah. Kedua, reklamasi rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada area-area lahan kritis yang telah ditentukan Kementerian Kehutanan.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaannya diawali dengan menyusun dokumen rencana reklamasi per lima tahun, dan untuk periode 2010–2025 direncanakan dalam tiga tahap. Forsen menyebut, dokumen ini terbagi dalam tiga periode beserta target luas lahan yang ditanami kembali. Periode 2010–2015 seluas 430 hektare (ha), 2016–2020 (460,66 ha) dan 2021–2025 (447 ha).

“Reklamasi dilaksanakan seiring dengan rencana penambangan. Sekitar enam bulan sesudah penambangan, mulailah dilakukan reklamasi. Total luasan lahan pascatambang yang sudah kami reklamasi selama 15 tahun ini sekitar 1.337 ha,” ujar Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu, Selasa (26/08/2025).

Dari luasan area tersebut, Tim Divisi ESG melaksanakan praktik penanaman bibit atau revegetasi dengan melibatkan karyawan-karyawan kontraktor. Forsen mengatakan, realisasi revegetasi yang mereka lakukan hingga akhir 2025 telah mencapai 950 ha.

“Angka capaian tersebut sudah melebihi target minimal keseimbangan bukaan lahan dan revegetasi yang ditetapkan Kementerian ESDM. Jenis tumbuhan yang dibudidayakan merupakan tanaman pionir, seperti sengon, juga tanaman primer berupa tumbuhan asli atau lokal seperti kayu lara, bintangor, jambu-jambu, bete-bete, dan damar. Ada sebanyak 625 bibit ditanam pada setiap satu hektare lahan reklamasi,” rinci Forsen.

Pos terkait