Minggu, 5 April 2026
Palu  

Anggota Dewam Bungkam, Perubahan Sikap Iqbal Dipertanyakan

“Gelar RDP dulu. Klarifikasi dulu. Nanti kalau tidak terbukti ya sudah. Tidak perlu juga minta maaf karena konteksnya pengawasan. Di RDP diklarifikasi soal dugaan tidak minta izin, dugaan nyambi, dugaan melakukan perjalanan dengan SPPD. Ini harus diklarifikasi tuntas. Bukan malah pernyataannya ditarik,” kritik Alamsyah.

Menurutnya, publik masih mempertanyakan sikap ketua dewan yang tiba tiba berubah drastis hanya karena didatangi Wawali Sigit.

“Ini ada apa. Padahal ketua dewan mempunyai standing posisi yang kuat, legitimasinya kuat pula karena yang dilakukannya adalah mewakili nurani publik,” katanya.

Ia menilai dengan cara cara begini, ketua dewan terkesan tidak serius melakukan pengawasan. Mestinya ada kesadaran kolektif yang dibangun oleh pimpinan dewan untuk menjaga kehormatan lembaga. Pasalnya, suara ketua dewan adalah refresentasi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, kehormatan dan wibawa lembaga harus dijaga.

Anggota DPRD Kota Palu Bungkam