Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Jelang HUT Sulteng ke 53, Pemprov Evaluasi PPIDP

“Karena dengan adanya keterbukaan informasi penyelenggaraan pemerintahan dapat mengurangi adanya tindak pidana korupsi karena adanya kontrol terhadap pelaksanaan Pemerintahan dari masyarakat dapat berjalan dengan baik,”kata Ridwan.

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan informasi penyelegaraan tugas pemerintahan pada masing-masing OPD agar ditingkatkan karena hak informasi masyarakat saat ini sudah menjadi hak asasi manusia. Karena itu perlu pengelolaan PPID oleh OPD supaya berjalan dengan baik.

Atas petunjuk gubernur dan berdasarkan rekomendasi Korsup KPK ujar Ridwan, diharapkan kepala OPD dapat meningkatkan peran dan fungsi PPIDP dalam melayani informasi kepada masyarakat.

Dalam rangka HUT Sulteng tahun 2017, Gubernur kata Ridwan akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada PPID Kabupaten/kota. Termasuk pada PPIDP OPD terbaik

“Ini semua sebagai dorongan agar semua penyelenggara pemerintahan dapat memperhatikan dan meningkatkan peran dan fungsi PPID,”pungkasnya.

(mdi/*)