Sabtu, 7 Maret 2026

Meninggal di Pesawat 5 Tahun Lalu, Kisah Helmud Hontong Kembali Jadi Sorotan

Kisah wafatnya Helmud Hontong, mantan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali viral di media sosial.
Kisah wafatnya Helmud Hontong, mantan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali viral di media sosial.

Jakarta, PaluEkspres.com – Kisah wafatnya Helmud Hontong, mantan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali viral di media sosial. Helmud diketahui meninggal dunia di dalam pesawat pada 2021. Namanya kembali diperbincangkan karena semasa hidup dikenal tegas menolak izin tambang emas di Sangihe.

Isu tersebut mencuat seiring maraknya bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Indonesia yang kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan. Sosok Helmud Hontong pun kembali disorot sebagai pejabat daerah yang konsisten menentang aktivitas pertambangan.

Helmud Hontong wafat saat berada di pesawat Lion Air JT-740 rute Denpasar–Manado dengan transit Makassar, Rabu (9/6/2021). Saat itu, sekitar pukul 15.40 WITA, awak kabin menerima laporan bahwa Helmud membutuhkan bantuan medis.

Kru pesawat langsung memberikan pertolongan pertama dan meminta bantuan penumpang yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyebut dalam penerbangan tersebut terdapat penumpang dengan identitas resmi sebagai tenaga medis.

“Di penerbangan JT-740 tersebut terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas resmi,” kata Danang, dikutip dari TribunManado.co.id.

Sesuai prosedur darurat, awak kabin memberikan oksigen menggunakan tabung portabel, melonggarkan pakaian penumpang, membersihkan wajah, menyandarkan kursi, serta memasangkan masker oksigen.

Pilot kemudian memutuskan mengalihkan penerbangan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Pesawat mendarat pukul 16.17 WITA. Namun, nyawa Helmud tidak tertolong.

Tim medis menyatakan Helmud telah meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis lanjutan. Hal itu diperkuat dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar, Kementerian Kesehatan.

Dalam surat tersebut disebutkan Helmud Hontong dinyatakan meninggal dunia di atas pesawat Lion Air JT-740 pada pukul 16.22 WITA. Sebelumnya, ia mengalami henti napas dan henti jantung. Upaya resusitasi jantung paru (RJP) dan pemberian oksigen telah dilakukan sejak pukul 15.24 WITA.

Pendamping korban menyebut Helmud sempat batuk dan mengeluarkan darah dari hidung serta mulut sebelum kehilangan kesadaran.

Sebelum wafat, Helmud diketahui sempat menyusun surat penolakan izin tambang emas di Kepulauan Sangihe. Hal tersebut dibenarkan oleh Jabes Gaghana, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Sangihe.

“Iya, Pak Wakil Bupati memang sempat membuat surat penolakan tambang,” ujar Jabes, Kamis (10/6/2021), dikutip dari Kompas.com.

Wafatnya Helmud juga mendapat perhatian dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan. Jatam mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Helmud murni karena faktor medis.

Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mendorong pengusutan guna mencegah berkembangnya spekulasi di ruang publik. Helmud Hontong dinilai sebagai figur yang konsisten dan tegas menolak tambang emas di Kepulauan Sangihe. ***