Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Kebanyakan Sudah Hamil Duluan, Lantaran Bersentuhan dengan Internet?

Namun di sisi lain, menurutnya, pihaknya menghadapi dilematis. Sebab, kebanyakan yang menikah di bawah umur karena hamil di luar nikah, sehingga apabila apabila tidak dinikahkan khawatir anak yang dilahirkan nantinya tidak jelas identitasnya.

”Satu sisi kita dilema, kita ingin pernikahan anak dihapuskan, tapi kebanyakan kan yang hamil duluan. Kalau mereka tidak dikawnkan bagaimana indentitas anaknya nanti,” tuturnya.

Dirinya mengatakan, dibutuhkan peran dari berbagai sektor untuk menekan tingginya angka pernikahan anak di Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, MUI harus bisa memerankan peranya dalam mengawal umat, tokoh-tokoh masyarakat, guru dan orang tua jangan sampai lepas pengawasannya terhadap anak.

”Biasa saja di rumah ketat pengawasannya, tapi di sekolah longgar ini bisa kecolongan,” ungkapnya.

Menurutnya, tingginya angka pernikahan anak saat ini juga dipengaruhi serbuan gadget-gadget yang menyebabkan anak bisa dengan bebasnya mengakses internet.

”Faktor utamanya lainya itu keberadaan gadget,” tuturnya.

Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Ketahanan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya Nining Herlina mengatakan, untuk mencegah banyaknya pernikahan di usia anak, pihanknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan penundaan usia perkawinan.

”Kita ada program ke sekolah-sekolah, terutama tingkat SLTA, kita sosialisasikan penundaan usia perkawainan,” ungkapnya.

Untuk pembinaan kepada orang tua, dikatakanya, pihaknya mengerahkan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tugas Pendamping Desa/Kelurahan (TPD) serta kader-kader Keluarga Berencana yang ada di posyandu.

(oby)