Sebab, Polda Metro Jaya nyatanya berhasil mengamankan aksi-aksi besar seperti 212. Lagi pula, sebagai aparat keamanan, seharusnya Kepolisian siap dalam kondisi apapun.
“Aksi-aksi besar saja mampu dikawal polisi, makanya ada apa? Jangan-jangan dia ditekan atau diperintah atau dengan senang hati mengeluarkan surat itu tanpa koordinasi kapolri, dalam rangka mungkin untuk menunjukkan mau jadi pahlawan macam-macam,” sebut Nasir.
Untuk mengetahui lebih jelas terkait surat permintaan tersebut, komisi III DPR katanya akan mempertanyakannya kepada Tito dalam rapat kerja pada pelan depan.
“Kalau memang sesuai dengan SOP, nanti kami komisi III akan mempertanyakan. Tapi kalau diluar SOP tentu sudah kewajiban lah pimpinan Polri sebgai internal untuk mengklarifikasi itu kepada yang bersangkutan,” pungkas Nasir.
(dna/JPG/PE)






