PALU EKSPRES, JAKARTA – Fahmi Sahab selaku pencipta lagu kopi dangdut membeberkan bahwa tim sukses dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat telah melanggar hak cipta. Hal ini dikatakannya karena tim Badja telah mengubah lirik lagu ciptaannya.
Fahmi bahkan sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut. Meski akhirnya laporan itu ditolak. “Jadi saya kemari untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya kopi dangdut oleh timses nomor 2 (Badja),” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).
Meski begitu dia memastikan apa yang dilakukannya bukanlah berkaitan dengan pilkada. Menurutnya, dia mulai menyadari bahwa lagunya itu diduplikat sekira tanggal 6 April karena jarang nonton televisi. Dia melihat suatu acara ada potongan lirik lagunya yang dirubah sehingga dicari di youtube ternyata banyak sekali.
“Akhirnya saya selidiki itu total lagunya dirubah sama sekali, jadi tidak setengah-setengah lagi jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta, jadi tidak ada urusan kesana kemari,” ujarnya.
Sementara kuasa hukum Fahmi Shabah, Yohanes Simanjuntak menilai ini tendensus sekali untuk merubah teks kalimat itu melanggar hak cipta tanpa persetujuan atau tanpa izin. Menurut dia, tidak ada omongan izin sama sekali.
“Harusnya izin dong, setidaknya kalau orang Islam masuk rumah Assalamu’alaikum. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak, gitu kan,” katanya.
Dia menerangkan bahwa di Undang-undang hak cipta yaitu mengubah tanpa seizin dari pencipta, baik aransemen maupun lirik lagu. Maka dari itu, Polri harus menindaklanjuti karena ini orang punya daya cipta diambil begitu saja tentu tidak etis.
“Secara tidak etis ini persoalan etika saja sebenarnya dalam berpolitik maupun melakukan suatu acara, ini di depan publik kan sudah jelas yang dapat nilai komersil dari adanya seperti itu. Jadi kita ingin konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
(elf/JPG/PE)