Minggu, 5 April 2026
Seleb  

Lumayan Nih Hukuman Aa Gatot

Sebaliknya, Dewi memilih menerima vonis tersebut. “Saya menerima vonis yang diberikan yang mulia majelis hakim,” ujar Dewi di depan majelis hakim.

Setelah sidang, Gatot mengaku sangat kecewa dengan penegakan hukum di negeri ini. Dia tidak habis pikir. Sebab, dia yang hanya sebagai pengguna malah dihukum melebihi seorang bandar narkoba. “Banyak bandar yang hukumannya lebih ringan daripada saya. Kenapa saya yang hanya sebagai pengguna malah dihukum sekejam ini,” katanya.

Sementara itu, Irfan Suryadinata selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa vonis yang diberikan majelis hakim sebenarnya sangat berat meski vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU. Namun, dia tidak bisa memastikan langkah selanjutnya apakah banding atau tidak karena masih dipikirkan dulu.

(cr/met/JPG/c25/)