PALU EKSPRES, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui bahwa Tommy Soeharto sudah diambil keterangannya terkait kasus dugaan makar jilid I. Menurut Argo, Tommy diperiksa karena diduga mentransfer dana kepada Firza Husein, salah satu tersangka.
“Sudah, sudah selesai diperiksa,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Namun demikian, Argo tidak mengingat jelas waktu pemeriksaan putra Presiden Ke-2 RI Soeharto itu. Yang pastinya, kata dia, Tommy diperiksa dalam satu pekan ini.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Tommy tidak dilakukan di Polda Metro Jaya. Penyidik, datang ke lokasi sesuai yang diinginkan pria pemilik nama lengkap Hutomo Mandala Putra.
“Kami yang mendatangi ya. Penyidik yang ke sana,” kata dia.
Dia pun menganggap, penyidik yang mendatangi Tommy bukan dinilai sebagai perlakuan khusus. “Enggak masalah lah itu, saksi siapapun boleh begitu,” kata Argo.
Sementara itu, Argo melanjutkan, setelah dilakukan konfirmasi terkait keterlibatan Tommy dalam kasusbmakar, penyidik pun tidak melihat adanya keterkaitan. Karenanya, nama Tommy dihapus dalam tindak pidana yang menjerat sejumlah tokoh itu.
“Dari pemeriksaan tidak ada kaitannya dengan aliran dana,” tandasnya.
Seperti diketahui, Firza Husain merupakan salah satu tersangka kasus makar. Dia juga merupakan pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Terkait penggunaan Yayasan Cendana ini, baik Firza dan Tommy sama-sama membantah ada keterkaitan nama. Pihak Firza menyebut penggunaan nama Yayasan Cendana hanya karena pendirinya kagum.
(Fajar/jpnn)