“Yang tidak kalah pentingnya, kita sedang upayakan pembuatan website, untuk mengakomodir jangkauan jaringan yang begitu luas,” pungkasnya.
Pengurus Pusat IKA Untad periode 2017-2021, disahkan melalui Surat Keputusan Rektor Untad bernomor 2225/UN28/KP/2017, tertanggal 13 April 2017.
Dalam susunan kepengurusan tersebut, terdapat nama Gubernur Sulteng, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, bersama dengan Rektor Untad, Prof. Dr. H. Muhammad Basir, yang tercantum sebagai Dewan Kehormatan.
Sedangkan Presidium Pengurus Pusat IKA Untad yang dilantik, masing-masing Dr. H. Eko Jokolelono, SE, M.Si., Drs. Tasrif Siara, Dr. Ir. Muhd. Nur Sangadji, DEA., Arifin Sunusi, SH., Muh. Rizal Abd. Rauf, ST., Dr. Sagaf Djalalembah, MP. dan Drs. H. Lukman Said. Sedangkan Dr. Muzakir Tawil, M.Si. dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal.
(abr/Palu Ekspres)