Astaga, Istri Oknum Kades Pengedar Sabu

  • Whatsapp
Ilustrasi

PALU EKSPRES, BOMBANA – MR seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bombana kini hanya bisa nenyesali perbuatannya. Istri dari salah seorang kepala desa di Kecamatan Tontonunu ini harus meringkuk di penjara setelah tertangkap tangan memiliki 16 paket sabu siap edar.

Kapolsek Poleang, Iptu Raden Mulyadi mengatakan, proses penyidikan terhadap tersangka MR kini dilimpahkan di satuan narkoba Polres Bombana. Pelimpahan dilakukan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. Yang pasti, Istri oknum Kades di Kecamatan Tontonunu ini diancam melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 subsider pasal 112.

Bacaan Lainnya

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun penjara. Selain itu,  tersangka juga terancam denda Rp 1 milyar,” unkapnya kepada Kendari Pos, Kamis (4/5).

Menurut Raden Mulyadi, pasca MR ditangkap, personilnya telah mengembagkan penyidikan terhadapnya. Namun sayang, MR belum banyak “bernyanyi” terkait kepemilikan 16 paket sabu yang dijadikan sebagai barang bukti.

Perempuan berusia 34 tahun ini hanya mengungkapkan jika serbuk haram tersebut diperoleh dari Kendari. Sementara satu paket sabu yang sudah terjual belum diungkap oleh Mr sebelum dia dilimpahkan di Polres Bombana. Sekedar diketahui,  Mr alias En, warga Tetehaka, Kecamatan Tontonunu ditangkap personil Polsek Poleang, di rumahnya, Selasa (2/5/2017), sekitar pukul 03.30 dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah personilnya mendapatkan laporan jika ada warga Tontonunu yang ditengarai menyalahgunakan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi. Mereka melakukan penyelidikan dan mengintai gerak gerik Mr. Kurang lebih 1 bulan diintai, polisi menggerebek rumah Mr di Tetehaka.

Di dalam rumahnya, polisi menemukan 16 paket sabu-sabu, satu set alat hisap shabu (bong), korek gas, hand phone serta uang hasil penjualan sabu Rp 200.000. “Uang tunai yang kami sita ini, merupakan penjualan satu paket sabu yang sudah dijual,” beber Kapolsek, beberapa jam setelah penangkapan Selasa lalu.

(Fajar/KP/PE)

Pos terkait