Di DPD Ada Praktik Premanisme?

  • Whatsapp

PALU EKPSRES, JAKARTA – Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD RI dinilai cacat hukum. Itu diungkapkan oleh Direktur Indonesia Human Rights Commite for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan.

Menurut dia, diduga kuat ada intervensi terhadap seluruh anggota DPD dan Mahkamah Agung (MA) dalam proses pengangkatan OSO tersebut. Hal tersebut dinilai telah memunculkan budaya premanisme di ranah DPD.

Bacaan Lainnya

Sehingga, dia mendesak pemerintahan Presiden Jokowi untuk tidak melibatkan DPR dalam acara kenegaraan hingga keluar putusan hukum yang inkracht tentang pimpinan lembaga DPD tersebut. “Kami minta agar presiden tidak melibatkan DPD lagi hingga ada putusan tetap dari penegak hukum,” tuturnya di Jakarta, Minggu (7/5).

Selain itu, dia juga mendesak agar seluruh pihak terkait tidak menghadiri undangan DPD. Pasalnya, dia menilai seluruh kebijakan yang diambil oleh DPD bersifat ilegal dan hal tersebut dinilai berbahaya bagi keberlangsungan hidup bernegara dan berbangsa. “Karena kepemimpinan saat ini ilegal, itu sangat berbahaya untuk negara,” katanya.

Dia juga berharap ke depan agar Sekjen DPD mengambil sikap netral dan tidak memfasilitasi ke dua kubu pimpinan sampai ada putusan hukum yang jelas.

“Sikap Sekjen DPD yang saat ini memfasilitasi OSO, Nono dan Damayanti adalah bentuk keberpihakan yang melawan putusan MA dan patut diduga ini ada kongkalikong untuk memecah belah DPD RI,” tukasnya.

(fab/JPG)

Pos terkait