PALU EKSPRES, PARIGI – Minat warga Parigi Moutong untuk mengikuti ujian Kesetaraan Paket A, B dan C dinilai masih minim. Padahal fungsi pendidikan kesetaraan untuk paket A dan B diarahkan untuk mempercepat penuntasan wajar Pendidikan Dasar (Dikdas) 9 Tahun, sedangkan kesetaraan Paket C ditujukan untuk memperluas akses pendidikan menengah untuk meningkatkan rata-rata lama belajar dan produktifitas warga negara.
Hal itu diungkapkan kepala bidang Paud dan Dikmas Nurlina, S. Pt, M. Si kepada media ini, Kamis(28/9), di Parigi.
Ia mengatakan pendidikan non formal sendiri menurut UU dan peraturan pemerintah tentang pendidikan menyatakan bahwa pendidikan formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan peserta didik dengan penekanan, pengetahuan, dan keterampilan serta pengembangan sikap kepribadian yang profesional. Sehingga pendidikan kesetaraan merupakan salah satu jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar baik program paket A, B dan C.
“Semuanya diselenggarakan melalui sanggar kegiatan belajar (SKB) pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM) atau satuan sejenis lainnya, ini sudah jelas namun kenyataan dilapangan masih banyak yang belum ingin mengikuti ujian kesetaraan karena faktor sudah tua dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lanjut dia, legalitas kejar paket sudah dijamin dalam UU tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan kesetaraan adalah program yang setara dengan SD, SMP dan SMA yang mencakup program paket A, B dan C.Tujuannya pun sudah jelas, memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun melalui jalur pendidikan non formal, kemudian memperluas akses pendidikan menengah melalui jalur pendidikan nonformal paket C, meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan kesetaraan dan menguatkan akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelengaraan dan lulusan pendidikan kesetaraan.
“Mungkin ketidaktahuan masyarakat, sehingga kurangnya minat mengikuti ujian paket padahal sudah jelas diatur ujian paket ini setara dengan sekolah umum baik negeri maupun swasta, hanya proses pembelajarannya saja yang berbeda,” jelasnya.Ia menambahkan, hal ini perlu adanya keterlibatan dari semua pihak baik pemerintah, pemerhati pendidikan, masyarakat dan yang paling utama adalah pemerintah desa harus terlibat dalam penentasan wajib belajar 9 tahun bagi warga yang hanya tamatan SD dan SMP.
(mg4/Palu Ekspres)






